Kamis, 21 Agustus 2008

PILKADA SANGGAU 2008

Penanda tanganan Kesepakatan menjelang PILKADA Kab. Sanggau
Daranante 101.3 FM, 21/08/2008,  
Menjelang masa kampanye untuk pilkada Bupati dan wakil bupati Sanggau Polres Sanggau memprakarsai adanya pernyataan kesepakatan bersama calon bupati dan wakil bupati Sanggau periode 2008 – 2013 serta Tim Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau yang berlangsung di aula Polres Sanggau 21/8 yang dihadiri Pejabat Bupati Sanggau Drs. Moses Hermanus Munsin, MH, Kapolres Sanggau AKBP Djoni M. Siahaan, Kajari Sanggau Bambang Hariyanto, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Kab. Sanggau Yohanes Anselmus, Ketua PN Sanggau Marisi Siregar, SH, Ketua KPUD Sanggau Aloysius L. Sandang, BA, anggota KPU Sisilia Sisil, SE, Gakundu, enam (6) Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati beserta Tim Kampanye dari masing – masing pasangan.

Sementara berdasarkan keterangan yang disampaikan calon wakil bupati Sanggau yang di usung partai golkar H. Abang Syafi’ei, S. Sos mengatakan calon bupati Sanggau T. Arsen Rickson, SH tidak dapat hadir dikarenakan ada hal yang tidak dapat ditinggalkan di Jakarta.

Dalam sambutannya pejabat Bupati Sanggau Drs. Moses Hermanus Munsin, MH mengharapkan pilkada Sanggau dapat mencontohkan pilkada di Kabupaten Landak yang berjalan lancar, aman dan tertib. Ia juga menambahkan bahwa pilkada yang dianggap paling rawan konflik politik di Kalimantan barat adalah Kabupaten Landak namun masyarakat Kabupaten Landak mampu menciptakan Kondisi yang Kondusif hingga pilkada berjalan dengan lancar, aman dan sukses.

Kabupaten Kayong Utara yang juga baru melaksanakan pilkada juga perlu menjadi contoh bagi kabupaten Sanggau yang dianggap Kakek Bagi Kabupaten lain sehingga masing – masing pasangan calon Bupati dan wakil bupati tidak boleh melakukan pembodohan politik kepada rakyat, calon Bupati dan wakil Bupati yang bertarung pada pilkada Sanggau harus mampu mewujudkan politik positif agar pilkada aman dapat terwujud di Kabupaten Sanggau.

“Jangan melakukan pembodohan politik kepada rakyat, ciptakan politik positif ditengah masyarakat Kabupaten Sanggau, dimana Kabupaten Sanggau bisa dianggap sebagai kakek dari Kabupaten Landak seharusnya mampu menjaga sportifitas di antara masing – masing calon agar tercipta pilkada yang lancar, aman dan tertib” ujar Munsin

Senada dengan itu Kapolres Sanggau AKBP Djoni M. Siahaan juga menghimbau kepada masing – masing pasangan calon Bupati dan wakil bupati Sanggau serta Tim kampanye mampu mengendalikan massa pendukung agar tidak berbuat anarkis dengan menjaga keamanan selama dalam pelaksanaan kampanye berlangsung. Polres Sanggau juga sudah menyiapkan pasukan Keamanan sebanyak 370 orang siap mengamankan pilkada Sanggau.

Sedangkan ketua KPUD Sanggau Aloysius L. Sandang, BA mengharapkan ada konsekuensi hukum yang harus dipatuhi pasangan calon bupati dan wakil bupati serta tim kampanye dalam pelaksanaan kampanye namun dikatakan Sandang bukan berupa sanksi kampanye. Menanggapi pernyataan ketua KPUD Sanggau pejabat Bupati Sanggau mengatakan bahwa hal itu sudah diatur dalam Undang – Undang Pemilu.

Dari beberapa point pernyataan kesepakatan bersama point ketiga mendapat sorotan, saran dan kritikan dari audien yang hadir. Point ketiga kesepakatan sebelum revisi tersebut berbunyi “Dalam proses pemilu Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sanggau periode 2008 – 2013 kami calon Bupati dan wakil bupati tahun 2008 serta tim kampanye calon bupati dan wakil bupati sanggau tahun 2008 tidak akan mengerahkan massa secara besar – besarkan yang dapat mengganggu jalannya pemilu Bupati dan wakil Bupati Sanggau tahun 2008 dan apabila terjadi tindakan anarkis/kekerasan dari massa pendukung kami dan dari kalangan masyarakat, maka kami mendukung sepenuhnya tindakan aparat keamanan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku perbuatan anarkis, sesuai prosedur dan semua peraturan perundang – undangan yang berlaku.”


Setelah melalui perdebatan yang cukup alot akhirnya Point ketiga tersebut disempurnakan kembali menjadi “ Dalam proses pemilu Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sanggau periode 2008 – 2013 kami calon Bupati dan wakil bupati tahun 2008 beserta tim kampanye calon bupati dan wakil bupati sanggau tahun 2008 tidak akan mengerahkan massa yang dapat mengganggu jalannya pemilu Bupati dan wakil Bupati Sanggau tahun 2008 dan apabila terjadi tindakan anarkis/kekerasan dari massa pendukung kami, maka kami mendukung sepenuhnya tindakan aparat keamanan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku perbuatan anarkis, sesuai prosedur dan semua peraturan perundang – undangan yang berlaku.”

Untuk menyatukan persepsi pejabat bupati Sanggau mengharapkan kepada masing pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sanggau serta tim kampanye bertanggung jawab untuk mengendalikan massa dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan kampanye di Kabupaten sanggau. (Ln/Dn)

Tidak ada komentar: