Kamis, 07 Agustus 2008

PILKADA SANGGAU 2008

Hasil seleksi Panwaslu Kabupaten Sanggau

Daranante 101.3 FM 06/08/08, Proses pendaftaran untuk calon Panwaslu Kabupaten Sanggau setelah di perpanjang beberapa minggu dari jadwal sebenarnya yang ditetapkan pada tanggal 2/6 lalu dan diperpanjang hingga akhir juli dengan jumlah pendaftar yang memenuhi syarat pendaftaran sebanyak 4 orang atas nama M. Ramadhan, SP, Didi Nurdiansyah, S.IP, Heri Purnawati, S.Hut, dan Drs. Toto Riswoto, SH.

Seleksi tertulis calon anggota Panwaslu Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan 31/7 diikuti 3 orang calon panwaslu Kabupaten Sanggau M. Ramadhan, SP, Didi Nurdiansyah, S.IP, Heri Purnawati, S.Hut, sementara Drs. Toto Riswoto, SH tidak dapat mengikuti seleksi tertulis dikarenakan sakit. Kurangnya minat masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kabupaten Sanggau menurut Ketua Pokja penerimaan calon anggota panwaslu Kabupaten Sanggau Kristianus, SH bahwa syarat calon anggota panwaslu berdasarkan peraturan KPU nomor 14 tahun 2008 sangat memberatkan masyarakat terutama syarat pendidikan untuk panwaslu Kabupaten minimal S1, dengan batas usia minimal 35 tahun dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

Berdasarkan keterangan Sisilia sisal, SE anggota pokja penerimaan calon anggota panwaslu kabupaten Sanggau bahwa pokja sudah melakukan upaya maksimal untuk mempublikasikan penerimaan secara terbuka melalui media cetak dan media elektronik mengenai pendaftaran panwaslu bagi masyarakat Sanggau untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu, namun karena syarat yang sangat berat dirasa menjadi penyebab minimnya pendaftar yang berminat.

Masih dikatakan Sisilia Sisil, SE anggota KPUD Sanggau Tahapan selanjutnya setelah seleksi tertulis yang dilaksaanakan di Aula Kantor Lurah beringin, calon anggota panwaslu Kabupaten Sanggau akan mengikuti pit and propertest dan mengenai jadwal pelaksanaan pit and properties itu sendiri masih menunggu keputusan KPU Propinsi.(Ln)

Tidak ada komentar: