Calon Anggota Legislatif DPRD Sanggau “ Menjerit” Pemeriksaan Kesehatan Mahal.
Daranante 101,3 FM 07/08/08, Menjelang Pemilu legislative 2009 masa pendaftaran calon Legislatif untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau mulai dibuka bagi partai peserta pemilu untuk mengajukan nama – nama calon Legislatif dari partai politik peserta pemilu 2009.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga merupakan salah satu target utama yang akan didatangi calon legislative untuk melegalisir ijasah setelah mendapatkan
Selanjutnya Rumah Sakit Umum Daerah Sanggau yang menjadi sasaran yang akan didatangi para calon anggota dewan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan
Biaya Pemeriksaan kesehatan calon anggota Dewan berdasarkan
Ditemui di kantor KPUD Sanggau Sisilia Sisil, SE menjelaskan sebenarnya kalau mengacu pada lampiran peraturan Menteri Kesehatan nomor 143/MenKes/VII/77 tanggal 1 juli 1977 yang menjelaskan pada dasarnya untuk calon legislatif cek kesehatan sama atau setara dengan cek kesehatan yang dilakukan oleh CPNS, dan hal ini terlampir dalam surat dari Komisi Pemilihan Umum Propinsi Kalimantan Barat nomor 145/KPU/KB/VII/2008.
Salah seorang calon anggota dewan yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Sanggau Budi mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk pemeriksaan kesehatan terlalu mahal, namun hal itu merupakan salah satu pengorbanan yang harus diterima calon anggota dewan sebagai konsekuensi sebagai calon anggota dewan yang terhormat.(Ln)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar