Jumat, 06 Februari 2009

5 Cara Relaksasi Usai Bekerja

Setelah seharian bekerja, otak diperas habis-habisan untuk memikirkan pekerjaan, tenaga pun dikuras karena berkunjung ke banyak tempat, seringkali kita masih harus menghadapi kemacetan saat pulang ke rumah. Akibatnya, begitu sampai di rumah, kita tak sanggup lagi melakukan rutinitas yang seharusnya dilakukan sebelum tidur. Misalnya, mengganti baju, mandi, atau makan malam. Kadang-kadang, masih dengan pakaian kerja, bahkan tanpa mencuci tangan dan kaki, kita langsung tidur karena begitu capai. Pada saat seperti itu, badan yang masih kotor dan perut yang lapar tak lagi terlalu dipikirkan. Yang penting bisa langsung mengistirahatkan badan dan pikiran dengan tidur.
Sebenarnya, ada beberapa hal kecil yang bisa kita lakukan sebagai relaksasi sebelum kita naik ke atas ranjang. Memang membutuhkan sedikit waktu, namun istirahat Anda pasti akan lebih nyaman setelah melakukan hal-hal simpel berikut ini. Anda tak memerlukan waktu lama untuk melakukannya, namun efeknya pasti sangat terasa.

1. Mandi. Siapa pun pasti tahu bahwa dengan mandi badan kita terasa lebih segar. Mandi lah dengan air panas bila perlu. Jika Anda tak memiliki water heater di kamar mandi, hubungi keluarga atau pembantu di rumah untuk memasakkan air panas untuk Anda. Dengan demikian, ketika tiba di rumah Anda bisa langsung mandi. Bila Anda biasa mandi di bathtub, gunakan aromaterapi untuk membantu relaksasi.
2. Pesan makanan. Anda terlalu capai untuk memasak atau menyiapkan makan malam? Pesan saja makanan kesukaan Anda, atau mampir ke warung dalam perjalanan menuju rumah. Anda juga bisa membawa pulang makanan untuk disantap bersama pasangan.
3. Tidur lebih lama. Anda tahu kan, bila setelah beberapa hari Anda tak cukup tidur, maka Anda harus "membayar" waktu tidur Anda. Tidur lah lebih cepat. Bila beberapa hari terakhir Anda baru tidur pukul 01.00, maka hari ini usahakan sudah masuk ke kamar pukul 21.00. Lupakan saja buku yang sedang Anda baca, atau acara TV yang biasanya tak ingin Anda tinggalkan.
4. Minum teh. Siapkan teh herbal yang berguna untuk relaksasi. Lavender atau chammomile bisa Anda coba.
5. Main dengan anak. Banyak orang yang sengaja meminta kepada pasangan di rumah untuk tidak membiarkan putra atau putri mereka terlelap lebih dulu saat mereka tiba di rumah. Bermain bersama anak dapat melupakan stres Anda. Namun bila si kecil sudah keburu tidur, atau jika Anda belum punya momongan, bermain lah dengan piaraan Anda.(Kompas)

Senin, 02 Februari 2009

Peranan Perempuan dalam Konteks Pembangunan.

Sanggau – Undang – Undang Partai Politik yang mengharuskan keterwakilan Perempuan sebanyak 30 % sebagai syarat mutlak bagi setiap partai politik yang lolos pemilu legislatif yang kini hanya menyisakan waktu kurang dari 3 bulan kedepan. 

Keterwakilan Perempuan Sebagai wakil Rakyat baik ditingkat DPR RI, DPRD Propinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota telah membuka peluang bagi setiap perempuan untuk berpolitik pragtis. Setidaknya diskriminasi terhadap hak – hak perempuan untuk menyuarakan aspirasi di lembaga Legislatif sudah tidak lagi dikebiri. Walaupun kuota sebanyak 30 persen bagi perempuan yang menjadi wakil rakyat dalam pemerintahan saat ini masih belum terpenuhi secara keseluruhan. Namun dengan adanya wakil perempuan yang duduk di dewan secara otomatis dapat sedikit mewakili apa yang diinginkan perempuan Indonesia saat ini. Keterwakilan perempuan di tingkat daerah maupun di tingkat Nasional dapat dirasakan semakin besarnya peranan perempuan dalam pembangunan, walaupun belum sepenuhnya menjadikan kaum hawa dapat lebih leluasa bergerak dalam pembangunan. 

R.A Kartini sebagai tokoh Perempuan yang menuntut emansipasi perempuan baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja dan dalam bidang politik akan merasa bahwa perjuangannya tidak sia – sia dengan adanya Undang – Undang yang mewajibkan bagi partai politik memenuhi kuota 30 % keterwakilan Perempuan. 

Selama ini memang emansipasi masih disalah artikan bagi sebagian orang sebagai kata lain dari pemberontakan kaum perempuan dan hal ini tentu harus diluruskan. Emansipasi menuntut adanya persamaan peran dan fungsi antara laki – laki dan Perempuan baik dalam lingkungan Keluarga, sekolah, berbangsa dan bernegara.

Menjelang pemilu legislatif 2009 semua partai politik peserta pemilu membuka peluang bagi setiap perempuan untuk menjadi caleg yang akan ikut bertarung pada pesta demokrasi di Indonesia tersebut. Momen pemilihan Legislatif yang akan berlangsung april mendatang merupakan momen bagi perempuan Indonesia untuk lepas dari tirani ketertinggalan kaum perempuan Indonesia di masa lalu.

Ditengah – tengah masyarakat kita kaum perempuan memang menempati kasta di kelas II dalam susunan masyarakat Indonesia. Namun dengan adanya Undang – Undang keterwakilan kuota 30 % perempuan maka perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam konteks pembangunan Bangsa dan Negara NKRI di masa yang akan datang. Mau tidak mau kita harus mengakui bahwa selama ini perempuan selalu dijadikan urutan nomor dua dalam berbagai hal baik dalam pengambilan keputusan maupun posisi – posisi penting dan strategis. Padahal banyak perempuan yang mempunyai kemampuan yang sama dengan kaum laki – laki. 

Perempuan juga lebih sering menjadi objek dari pada subjek dalam stuktur masyarakat timur. Sering kita jumpai perdagangan perempuan baik dalam negeri maupun lintas negara dan bahkan menjadi ajang bisnis bagi orang – orang yang tidak bertanggung jawab. Perempuan dijadikan obyek bisnis tanpa pernah memikirkan nasib perempuan setelah menjadi korban perdagangan perempuan. 

”Meski bangsa kita sudah merdeka selama 63 tahun dan memasuki tahun 2009, tetapi masih belum berpihak pada kemerdekaan bagi kaum perempuan untuk turut berperan dalam segala bidang dan memberikan kepercayaan kepada kaum perempuan untuk ikut duduk dalam memikirkan nasib bangsa dan Negara, perempuan tidak hanya duduk dirumah mengasuh anak sambil menunggu sang suami pulang dari tempat kerja. Namun sangat disayangkan hingga saat ini kaum laki-laki masih mendominasi di segala bidang kerja dan tanggung jawab di luar rumah. 

Banyak Kaum laki – laki hanya mempercayakan urusan domestic keluarga kepada perempuan sementara urusan yang dianggap bukan urusan domestic menjadi urusan kaum laki – laki. Tetapi masih banyak juga kaum perempuan yang memiliki peranan ganda selain sebagai ibu rumah tangga juga sebagai pencari nafkah keluarga. Namun keberadaannya belum dapat diakui sepenuhnya. Karena terkait budaya di Indonesia sendiri yang masih memberikan batasan – batasan bagi kaum perempuan. Batasan inilah yang masih memenjarakan perempuan dari kemerdekaan,” ungkap Imelda, salah seorang pemerhati wanita, dan salah seorang caleg dari PAN belum lama ini.

Masih seperti yang diungkapkan Melda bahwa, kaum perempuan juga telah menorehkan banyak tinta emas dalam perjuangan sejarah dan kemerdekaan bangsa Indonesia dengan mengorbankan apa yang ada pada diri mereka untuk satu kata “ Merdeka “.

“Salah satu contohnya saja pahlawan kemerdekaan perempuan bangsa Indonesia, Tjut Nyak Dien, yang rela mengangkat rencong di Negeri Serambi Mekah dalam mengusir penjajah, dengan satu tujuan Indonesia Merdeka tanpa pernah mundur sedikitpun, meski harus mengorbankan nyawa,” ucapnya, 

Lebih lanjut ungkapnya, dalam mengisi kemerdekaan ini perempuan juga harus ambil bagian dan diberi porsi yang sama dengan laki-laki karena sekarang perempuan sudah banyak yang mempunyai potensi yang tidak kalah dengan laki-laki. “Perspektif negatif mengenai perempuan itu mahluk yang lemah sudah tidak pantas lagi diucapkan sekarang ini, Bangsa Indonesia pernah mencatat Megawati Soekarno Putri sebagai Presiden Perempuan, perempuan menjadi menteri, perempuan sebagai camat, pemimpin perusahaan dan posisi – posisi penting dalam pengambilan keputusan strategis lainnya,” pungkasnya dengan tegas.

Sehingga perempuan Indonesia sekarang ini tidak perlu lagi merasa minder atau takut untuk bersaing dengan kaum laki – laki selama dalam persaingan yang positif. Sementara itu laki – laki juga tidak perlu merasa tersaingi atau terancam posisinya dengan adanya Undang – Undang Keterwakilan 30 % perempuan dilembaga legislative, karena pada dasarnya sebagai warga Negara perempuan juga berkewajiban terhadap pembangunan. (Ln/A.Kh)  

Kades Butuh Sarana Penunjang

Sanggau – Setelah 47 orang Sekretaris Desa yang dilantik menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, saatnya Pemerintah memperhatikan nasib ujung tombak Aparat Pemerintah di tingkat desa yaitu keberadaan Kepala Desa sebagai ujung tombak Pemerintahan.

Sudah saatnya perhatian pemerintah sampai pada tingkat kesejahtaeraan bagi para petugas atau aparat yang berada digarda paling depan, sebagai ujung tombak pemerintahan seperti Kepala Desa terkait dengan kesejahteraan berupa honor, sarana transportasi maupun sarana penunjang lainnya. Salah satu tokoh Pemuda yang berasal dari Daerah Kembayan yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Sanggau Yordanus Pinjamin mengharapkan perhatian kepada Kepala Desa menjadi prioritas yang perlu untuk diperhatikan seperti alat transportasi untuk peningkatan profesionalisme kerja aparat Pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu diagendakan Pemerintah.

Keberadaan Kades sebagai aparat pemerintah dalam melayani warga Desa merupakan ujung tombak Pembangunan Pemerintah. Jadi yang berkaitan dengan pembangunan secara langsung ditingkat yang paling bawah terdapat Pemerintahan Desa yang bekerja sama dengan aparat Desa yang lainnya dalam rangka mendukung pembangunan daerah. 

Pemerintah Kabupaten Sanggau akan mengupayakan sarana dan prasarana sebagai pendukung tugas Kepala Desa yang berada diwilayah kerja Kabupaten Sanggau. ” Bagaimana tidak, Sekertaris Desa saja bisa diperhatikan pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil”, ujar Pinjamin ditemui diruang kerjanya.

Mengingat tugas dan tanggung jawab Kepala Desa sangat berat, jadi berbagai upaya seperti kelancaran dalam menjalankan tugas sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten memikir ketersediaan prasarana penunjang kerja Kepala Desa. ”Kalau tidak bisa kendaraan roda empat (Mobil), Motor pun jadi untuk kendaraan Dinas Kades”, katanya.

Sementara itu usulan melalui Dewan, bahwa Kades yang bertugas di desa – desa sangat memerlukan sarana penunjang kelancaran tugasnya seperti kendaraan Dinas merupakan suatu hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. ”Bahwa tugas seorang Kades merupakan ujung tombak pembangunan, jadi sarana dan prasarana untuk kelancaran tugas sudah waktunya diperhatikan oleh Pemerintah,” tambahnya lagi.

Beban yang ditanggung seorang Kepala Desa juga tidaklah ringan sehingga sudah seharusnya Pemerintah memperhatikan sarana penunjang kerja guna meningkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat. (Ln/A.Kh)

Rencana kenaikan UMP sebesar 9 Persen tahun 2009

Sanggau – Angin segar bagi pekerja di Kabupaten Sanggau mengingat tahun 2009 upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui peningkatan UMP di Kabupaten Sanggau naik menjadi 9 %.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau melalui Kabid Tenaga Kerja, Rusmadi saat di jumpai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan “tahun ini ada peningkatan sekitar 9 % UMP dibandingkan dengan tahun lalu UMP hanya Rp. 650.000,- dan meningkat menjadi Rp. 705.000,-“ ujarnya Rusmadi.

Kenaikan tersebut sesuai dengan ketetapan Gubernur melalui SK No 740-2008 sebesar Rp 705.000 per bulan atau meningkat 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya Rusmadi, ditetapkannya UMP sebagai upaya untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, dalam rangka mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam melaksanakan proses produksi di Kabupaten Sanggau. “Selain itu dengan penyesuaian UMP ini diharapkan dapat mewujudkan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dengan kemampuan perusahaan,” terangnya.

Dalam Keputusan Gubernur tersebut selain penentuan UMP juga ditentukan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP). Untuk UMP sebesar Rp 705.000 sementara UMSP dibagi lagi dalam sub sektor diantaranya untuk Perkebunan Sawit termasuk Industri Pengelola Kelapa Sawit (CPO), Sub sektor Industri Karet dan barang dari karet. Sedangkan sub sektor Kehutanan dan penebangan Hutan, sub sektor Industri Penggergegajian dan pengolahan Kayu.

Selain itu sub sektor Industri kayu lapis ditetapkan dalam besaran yang sama sebesar Rp. 740.250, per bulan. “SK ini berlaku sejak satu Januari lalu dan mesti di laksanakan oleh seluruh perusahaan yang ada di Sanggau. Jika tidak, jelas itu melanggar aturan yang berlaku,” ucap Rusmadi.

Lebih lanjut Rusmadi menjelaskan sejauh ini pihaknya terus memantau perusahaan yang tidak menjalankan SK Gubernur tersebut yang telah berlaku sejak 1 Januari ini. “Ini akan terus kita pantau. Namun untuk saat-saat ini memang belum ada laporan. Tapi tidak menutup kemungkinan dua bulan bahkan hingga empat bulan nanti biasanya ada perusahaan yang belum membayar karyawannya dengan UMP yang berlaku,” jelasnya.
Namun Rusmadi mengingatkan UMP yang telah ditetapkan berlaku bagai karyawan atau pekerja yang masa kerjanya di bawah satu tahun dan di atas tiga bulan. (Ln/A.Kh)

Pejabat Sekadau Masih Gunakan Mobil Dinas Sanggau.

Sanggau – Pemekaran Kabupaten Sekadau beberapa tahun lalu dari Kabupaten Sanggau, masih menyisakan beberapa aset milik Kabupaten Sanggau yang dimiliki atau dipergunakan oleh pejabat Kabupaten pecahan untuk operasional. 

Menurut pernyataan yang disampaikan Pj Bupati Sanggau Drs. M. H. Munsin, Kamis (29/1) lalu menegaskan kepada para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau agar mengembalikan Aset Daerah berupa Mobil Dinas yang pernah diinventaris dan diharapkan agar dikembalikan kepada DP2KAD Sanggau.

Tanpa menyebutkan pejabat yang menggunakan mobil milik Pemerintah Kabupaten Sanggau yang dimaksud, Munsin menegaskan agar pengembalian harus dipercepat,
”Aset Daerah harus dikembalikan kepada daerah asal, dan bagi yang merasa menggukanan aset milik daerah lain agar segera menyadarinya, karena peraturan dibuat untuk ditaati selain konsekuensi dari setiap pelanggaran aturan juga dibuat untuk membatasi hak agar tetap dalam jalur yang dibenarkan,” ujar Munsin.

Munsin juga menegaskan dalam waktu dekat akan dilaksanakan penertiban berkaitan dengan adanya aset daerah Kabupaten Sanggau yang digunakan oleh pejabat Daerah Kabupaten Sekadau, Karena Aset Daerah yang dinventariskan kepada pejabat yang sudah pindah tugas harus dikembalikan kepada daerah asalnya. 

Dia juga mengharapakan kepada DP2KAD dalam waktu dekat agar mengecek semua asset daerah Kabupaten Sanggau terutama kendaraan Dinas Sanggau. Aset Daerah Kabupaten Sanggau tidak boleh dipakai pejabat Kabupaten lain, begitu juga sebaliknya Para pejabat Daerah Kabupaten Sanggau tidak boleh menggunakan inventaris diluar lingkungan pemerintah Kabupaten Sanggau. Aset daerah yang dipercayakan kepada pejabat hanya diinventarisir dan dipercayai demi melaksanakan tugas sebagai pejabat bukan menjadi milik pribadi, jelasnya. 

Senada dengan hal tersebut Wakil DPRD Kabupaten Sanggau Yordanus Pinjamin, S.Pd saat dikonfirmasi mengenai rencana penertiban aset milik Pemerintah Kabupaten Sanggau mengatakan, bahwa setiap peraturan harus dilaksanakan dan pemerintah yang merasa asetnya yang telah diinventarisir terdapat pada pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten lain maka tidak ada larangan untuk menarik aset tersebut karena itu adalah hak Pemerintah Kabupaten Sanggau, lain halnya bila aset tersebut sudah dilimpahkan yang diketahui kedua pimpinan Kabupaten.

Yordanus Pinjamin juga meyarankan agar kasus serupa tidak terulang dikemudian hari baik pejabat dari Kabupaten lain ataupun pejabat yang sudah tidak menjabat atau pensiun yang secara otomatis tidak memiliki lagi kewenangan kedinasan harus diperhatikan. 

”Mobil berplat merah seharusnya diberi pelabelan, semisal nama pemilik yakni Pemerintah kabupaten sanggau selanjutnya disambung dengan nama Dinas atau badan tempat mobil tersebut berasal,” harap Pinjamin. ”Selaku lembaga Legislatif tetap mendukung penertiban tersebut sebatas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Pinjamin. (Ln/A.Kh)


Minggu, 01 Februari 2009

Seputar Deodoran

Ketika kita beraktivitas tidak jarang keringat membasahi seluruh tubuh dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap. Dari sana muncul peluang bisnis yang dapat digarap oleh produsen produk deodorant. Jika kita lihat dimedia massa TV nasional gencar dilakukan promosi produk penghilang bau badan hal itu tentu bukan tanpa alasan. Pasalnya, keringat berlebih, apalagi yang disertai dengan aroma tidak sedap, tentu menimbulkan rasa tidak percaya diri saat bersosialisasi.

Menurut dokter spesialis kulit, Hanny Nilasari, SpKK dari Klinik Cempaka RSCM Jakarta, sebenarnya keringat tidak berbau. Keringat yang keluar dari kelenjar aprokin (ada di sekitar ketiak, saluran telinga luar, dan alat genital) yang membuat badan berbau tak sedap saat berkeringat.

Bila kelenjar aprokin terkena bakteri, akan timbul bau tak sedap atau yang biasa kita sebut BB, alias bau badan. Untuk mencegah BB, selain menjaga kebersihan badan, penggunaan deodoran dan antiperspiran sebenarnya sudah cukup. "Ini karena deodoran biasanya memiliki bahan aktif yang bekerja untuk mengurangi aktivitas kelenjar keringat," papar Hanny.

Namun, benarkah isu yang menyebutkan penggunaan deodoran setiap hari bisa menyebabkan kanker kulit? "Sejauh ini belum ada penelitian yang bisa membuktikan pemakaian jangka panjang menyebabkan kanker," jelas Hanny. Lebih lanjut Hanny menjelaskan, penggunaan deodoran biasanya hanya menutup sebagian pori-pori.

"Penguapan keringat yang tidak bisa lewat ketiak karena deodoran akan menguap lewat bagian tubuh lain seperti punggung atau telapak tangan," katanya.

Saat ini banyak produk penghilang bau badan di pasaran. Agar tidak salah pilih, Hanny menyarankan untuk memilih produk yang terdaftar resmi agar mutunya terjamin. "Produk yang sudah terdaftar biasanya sudah melewati tahapan proses pengujian," ujarnya.

Untuk mencegah bau badan akibat keringat, pilihlah produk yang merupakan perpaduan antara deodoran dan antiperspiran. "Produk deodoran biasanya hanya mengantisipasi bau badan, sedangkan antiperspiran adalah bahan atau produk untuk mengurangi keaktifan kelenjar keringat," ujar Hanny. (KOMPAS)

Pemeriksaan Sehat Dini

Cantik memang menjadi impian bagi hampir sebagian besar perempuan diseluruh dunia. Namun Bagaimana mau cantik kalau badan kita penuh dengan penyakit? Kalau mau cantik kita intip yuk kecantikan kita melalui berbagai macam pemeriksaan yang harus kita lakukan secara rutin. Pemeriksaan apa sajakah itu?

* Tekanan Darah
Ini penting untuk mendeteksi secara dini tekanan darah dalam tubuh Anda. Apakah tinggi atau kelewat rendah. Tekanan darah ditentukan oleh jumlah darah yang dipompa jantung lalu mengalir ke seluruh arteri. Arteri yang sempit membatasi aliran darah. Umumnya, jantung lebih banyak memompa darah karena makin sempitnya arteri.

Akibatnya, semakin keras pula jantung harus memompa jumlah darah. Semakin lama tekanan darah tinggi tidak terdeteksi dan tidak terawat, semakin tinggi risiko terkena serangan jantung, stroke, kerusakan ginjal, dan lainnya.

Pemeriksaan tekanan darah sebaiknya dimulai sejak umur 18 tahun, setelah itu sekurang-kurangnya 2 tahun sekali. Jika tekanan darah pada titik garis rawan, dokter akan merekomendasikan untuk lebih sering melakukan pemeriksaan tekanan darah.

* Kolesterol
Tes darah yang sederhana ini mengukur total kolesterol. Kolesterol terbentuk dari lemak lipoproteins yang ada di dalam aliran darah. LDL menyimpan kolesterol di dinding arteri sedangkan HDL membawa kolesterol pergi dari arteri ke hati untuk pembuangan.

Masalahnya, jika LDL menyimpan terlalu banyak kolesterol di dinding arteri atau jika HDL tidak cukup membawa pergi, akan mengakibatkan terjadinya kelebihan lemak (gumpalan) di dalam arteri. Jika tak diperiksa secara rutin, bisa menimbulkan serangan jantung dan stroke.

Sebaiknya lakukan pemeriksaan secara berkala, semisal setahun sekali dan semakin teratur saat usia sudah di atas 40 tahun. Dokter akan menganjurkan lebih sering untuk melakukan tes, jika hasil ukuran tampak tidak normal yang mungkin mengindikasikan penyakit tertentu.

* Payudara
Pemeriksaan dilakukan terhadap payudara dan ketiak. Akan dilihat apakah ada perubahan warna, pada kulit dan juga perubahan pada punting susu. Paramedis akan meraba payudara dan ketiak untuk mengecek apakah ada benjolan dan pembengkakan kelenjar getah bening Hal ini dilakukan untuk mendeteksi perubahan yang mencurigakan dan untuk mencegah kanker payudara

Lakukan tes/pemeiksaan klinik payudara (dengan cara meraba) dan juga mamografi setiap satu atau dua tahun sekali. Untuk mamografi, lakukan 1-2 kali setahun jika sudah menginjak usia 40 tahun. Lewat mamografi, bisa dideteksi adanya pengerasan yang kecil, yang sulit dideteksi dengan hanya melakukan pemeriksaan klinis. Pengerasan gumpalan kecil ini dapat menjadi stadium awal dari kanker payudara.


* Pap Smear
Dokter akan memasukan suatu alat ke dalam vagina untuk mengamati leher rahim Anda, kemudian dengan menggunakan sendok kecil, sikat atau kapas, dokter akan mengambil sel-sel dari leher rahim dan dari saluran yang masuk ke dalam rahim.

Proses ini hanya berjalan beberapa menit. Dokter akan menempatkan sel-sel tersebut menjadi preparat, atau ke dalam botol yang berisi cairan, kemudian mengirimnya ke laboratorium untuk diteliti lebih jauh melalui miksroskop

Tes ini dilakukan untuk mendeteksi kanker dan segala perubahan yang menyebabkan gejala kanker pada leher rahim. Anda berisiko lebih besar jika:
- Mempunyai sejarah keluarga yang menderita penyakit kelamin
- Berganti-ganti pasangan
- Memiliki sejarah keluarga yang mempunyai sel-sel abnormal di leher rahim
- Mempunyai sejarah keluarga yang berpenyakit kanker leher rahim
- Seorang perokok

Pap smear dianjurkan dilakukan sejak hubungan seks pertama atau bisa juga dimulai pada usia 21 tahun. Setelah itu dianjurkan sekurang-kurangnya untuk setiap 3 tahun sekali. Hal ini tak perlu dilakukan jika berumur 65 tahun atau lebih jika selama 3 kali berturut-turut hasilnya normal. Juga kalau rahim Anda sudah diangkat karena satu dan lain hal.(NOVA)