Senin, 02 Februari 2009

Kades Butuh Sarana Penunjang

Sanggau – Setelah 47 orang Sekretaris Desa yang dilantik menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, saatnya Pemerintah memperhatikan nasib ujung tombak Aparat Pemerintah di tingkat desa yaitu keberadaan Kepala Desa sebagai ujung tombak Pemerintahan.

Sudah saatnya perhatian pemerintah sampai pada tingkat kesejahtaeraan bagi para petugas atau aparat yang berada digarda paling depan, sebagai ujung tombak pemerintahan seperti Kepala Desa terkait dengan kesejahteraan berupa honor, sarana transportasi maupun sarana penunjang lainnya. Salah satu tokoh Pemuda yang berasal dari Daerah Kembayan yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Sanggau Yordanus Pinjamin mengharapkan perhatian kepada Kepala Desa menjadi prioritas yang perlu untuk diperhatikan seperti alat transportasi untuk peningkatan profesionalisme kerja aparat Pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu diagendakan Pemerintah.

Keberadaan Kades sebagai aparat pemerintah dalam melayani warga Desa merupakan ujung tombak Pembangunan Pemerintah. Jadi yang berkaitan dengan pembangunan secara langsung ditingkat yang paling bawah terdapat Pemerintahan Desa yang bekerja sama dengan aparat Desa yang lainnya dalam rangka mendukung pembangunan daerah. 

Pemerintah Kabupaten Sanggau akan mengupayakan sarana dan prasarana sebagai pendukung tugas Kepala Desa yang berada diwilayah kerja Kabupaten Sanggau. ” Bagaimana tidak, Sekertaris Desa saja bisa diperhatikan pusat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil”, ujar Pinjamin ditemui diruang kerjanya.

Mengingat tugas dan tanggung jawab Kepala Desa sangat berat, jadi berbagai upaya seperti kelancaran dalam menjalankan tugas sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten memikir ketersediaan prasarana penunjang kerja Kepala Desa. ”Kalau tidak bisa kendaraan roda empat (Mobil), Motor pun jadi untuk kendaraan Dinas Kades”, katanya.

Sementara itu usulan melalui Dewan, bahwa Kades yang bertugas di desa – desa sangat memerlukan sarana penunjang kelancaran tugasnya seperti kendaraan Dinas merupakan suatu hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. ”Bahwa tugas seorang Kades merupakan ujung tombak pembangunan, jadi sarana dan prasarana untuk kelancaran tugas sudah waktunya diperhatikan oleh Pemerintah,” tambahnya lagi.

Beban yang ditanggung seorang Kepala Desa juga tidaklah ringan sehingga sudah seharusnya Pemerintah memperhatikan sarana penunjang kerja guna meningkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat. (Ln/A.Kh)

Tidak ada komentar: