Kamis, 07 Agustus 2008

PILKADA SANGGAU 2008

Aloysius L. Sandang, BA; Menyikapi Kisruh Di Partai GOLKAR

Daranante 101.3 FM 04/08/08, Sebelum adanya kisruh di partai Golkar II sanggau dengan DPP Pusat partai Golkar mengenai pencalonan Bupati dan wakil bupati sanggau Aloysius L. Sandang, BA Ketua KPUD Sanggau mengatakan saat jumpa pers di kantor KPUD sanggau bahwa dirinya sudah mempunyai firasat mengenai akan ada permasalahan / kisruh mengenai pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Golkar karena sampai tanggal 10 dan 11 juli partai golkar belum menentukan sikap dan menentukan siapa yang akan diusung partai. Sikap KPUD Sanggau hingga berita ini diturunkan masih menunggu keputusan Partai Golkar yang melakukan Koordinasi dengan DPP Pusat mengenai siapa yang akan berhak untuk diusung partai Golkar dalam Pilkada Sanggau.

KPUD Sanggau tetap akan berpedoman terhadap jadwal yang telah ditetapkan sebagai jadwal tahapan pemilu. Keputusan ada di internal partai untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini sedang dihadapi Partai Golkar. Fransiskus Ason ketua Tim kampamye (PUAKA) pasangan T. Arsen Rickson, SH – H. Abang Syafie’I mewakili DPD Partai Golkar II Sanggau ke Jakarta membahas dan berkoordinasi guna mencari solusi terbaik dengan DPP Pusat untuk menentukan sikap partai terhadap balon Bupati/wakil Bupati 2008 -2013. Langkah yang akan di ambil KPUD Sanggau dalam menyikapi kisruh antara DPD partai golkar II Sanggau dengan surat yang ditanda tangani caretaker yang dikeluarkan tanggal 14 juli 2008 hingga saat ini masih menunggu hasil yang didapat dari Jakarta. Siapapun kandidat yang akan diusung oleh partai Golkar setelah ada keputusan dari Jakarta harus diakui sebagai keputusan yang sah. Menurut Aloysius L.Sandang, BA bahwa seharusnya sebagai partai besar Golkar seharusnya dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi partai sedangkan KPU tidak mau larut dalam situasi seperti sekarang ini. KPUD Sanggau sendiri sudah mempunyai jurus – jurus tertentu, sesuai dengan peraturan KPU yang tidak dapat diganggu gugat jika nanti masalah internal partai tidak dapat diselesaikan maka KPU baru akan mengambil sikap yang sesuai peraturan KPU.

Aturan KPU yang dimaksud Sandang sudah disiapkan langkah – langkah yang akan diambil KPU menghadapi pengumuman tanggal 6/8 mendatang jika sampai saat pengumuman partai Golkar tidak menemukan solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi partai. Tentunya apapun hasil yang disepakati partai golkar mengenai masalah internal partai harus diselesaikan partai tanpa melibatkan pihak luar. Sementara itu masyarakat sanggau tentunya berharap Pilkada Sanggau yang baru pertama kali di selenggarakan secara langsung menginginkan Pilkada yang aman, berjalan lancar dan tertib. (Ln)

Tidak ada komentar: