Kamis, 07 Agustus 2008

PILKADA SANGGAU 2008

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Yansen Akun Effendi, SH, M.Si, MH – Drs. Abdullah resmi mendaftar di KPUD Sanggau

Daranante 101.3 FM, (12/07/08), Memasuki hari ke enam masa pendaftaran bakal Calon Pasangan Bupati dan wakil bupati Sanggau 2008 – 2013 pasangan bakal calon Bupati Yansen Akun Effendi, SH, M.Si, MH - wakil Bupati Drs. Abdullah yang diusung partai Demokrat, PDS dan PKPB tadi siang (12/7/08) resmi mendaftar sebagai pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati pada pilkada yang akan digelar oktober mendatang di kantor secretariat KPUD Sanggau yang diterima oleh anggota KPU Sisilia Sisil, SE dan Kristianus, SH.

Pasangan Bakal calon Bupati Yansen Akun Effendi, SH, M.Si, MH dan Wakil Bupati Drs. Abdullah didampingi para simpatisan pendukung yang datang dari berbagai daerah Kecamatan dengan menggunakan kendaraan umum (Bis), truk, kendaraan roda empat, ratusan sepeda motor yang mengiringi pasangan mantap menuju tempat pendaftaran yang menggunakan becak hingga diterima disekretariat KPUD Sanggau.

Massa pendukung pasangan mantap yang hadir kurang lebih 1500 orang berkompoi dengan tertib dijalan raya, tidak menyulitkan pihak keamanan dalam mengatur arus lalu lintas. Pasangan mantap yang memiliki misi menuju sanggau sehat, cerdas, berbudaya dan sejahtera menyerahkan syarat – syarat pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati namun ada syarat pasangan mantap yang masih kurang yanitu surat keputusan Partai Politik atau gabungan Partai politik yang mengatur mekanisme penjaringan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah lengkap berita acara proses penjaringan. Masing – masing bakal pasangan calon masih diberikan kesempatan untuk melengkapi syarat yang kurang hingga satu minggu kedepan. KPU juga akan melakukan verifikasi berkas bakal pasangan calon selama 1 minggu. Setelah Pasangan mantap siapa lagi bakal pasangan calon Bupati dan wakil bupati yang akan ikut bertarung diajang pesta demokrasi di Kabupaten Kanggau. (Ln/In)

Tidak ada komentar: