Minggu, 14 Desember 2008

Polres Gelar Razia Sajam Menjelang Pilkada Putaran Kedua

Sanggau – Sehari Menjelang pelaksanaan Pilkada Putaran Kedua Polres Sanggau Mengelar razia Senjata tajam, pengamanan di Kabupaten Sanggau terutama di Kota Sanggau diperketat dengan mengelar razia dan personil dari satuan Polres Sanggau di siagakan dibeberapa lokasi. Namun terlaksananya pesta demokrasi pilkada putaran kedua (15/12) tidak terlepas dari peran aparat kepolisian yang gencar melakukan pengamanan mulai dari menambah pasukan hingga razia – razia seperti yang dilakukan beberapa hari menjelang pelaksanaan Pilkada, ditiga titik sekaligus seperti Simpang Tanjung, Gerbang Kota Sanggau dan diseputaran Jembatan Semuntai dilaksanakan operasi simpatik terhadap setiap kendaraan yang melintasi Kota Sanggau. 

Dalam operasi simpatik tersebut Polres Sanggau juga menerjunkan Brimob BKO Polda Kalbar, Polsek Kapuas, satuan kekuatan dari Polres Sanggau sendiri, setiap kendaraan diperiksa satu – persatu mulai dari barang bawaan hingga bak truk tidak luput dari pemeriksaan petugas. Razia senjata tajam bertujuan untuk mengantisipasi segala kemungkinan menjelang pilkada putaran kedua (15/12).  

Seperti yang diungkapkan Kapolsek Kapuas AKP. Sri Harjanto yang ikut dalam operasi simpatik tersebut menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan satu bentuk langkah antisipasi menjelang pelaksanaan Pilkada putaran Kedua. 

“Bersama dengan Polres Sanggau, Polsek Kapuas juga akan membantu menjaga dan menciptakan suasana Kondusif, dengan selalu menekan angka kriminalitas yang akan mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada putaran kedua ini,” ujar Kapolsek Kapuas ini. 

Barang-barang yang menjadi target pemeriksaan adalah senjata tajam, Senjata api dan minuman keras. Dalam operasi tersebut juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor dan hal tersebut juga untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor. 

“Oparasi ini merupakan operasi simpatik, untuk menjaga situasi kondusif yang sudah tercipta akan tetap kondusif,” ujar Kasat intel Polres Sanggau AKP Munijar yang ditemui dilapangan kemarin (14/12). 

Setiap kendaran harus melewati pemeriksaan petugas yang sedang melakukan razia, himbauan tentang alasan dilaksanakannya operasi razia senjata tajam guna mengamankan pilkada agar tetap kondusif, dan permohonan maaf dari pihak kepolisian juga disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan karena perjalanan sedikit terganggu dengan adanya razia yang dilakukan satuan Polres Sanggau. 

Seperti yang disampaikan salah satu penumpang taksi tujuan Sanggau yang sempat terkejut karena kendaraannya diberhentikan beberapa anggota Brimob, 

“Saya terkejut saya kira ada apa, tiba-tiba mobil dihentikan dan diperiksa barang bawaan hingga kebagasi, sesaat setelah salah satu petugas menjelaskan tujuan dihentikan taksi saya kepada sang sopir,” ujar Sulastri penumpang taksi Pontianak Sanggau. 

Dan kejadian tersebut pun juga sempat dialami sopir bis jurusan Sintang – Pontianak yang juga turut dilakukan pemeriksaan oleh petugas. (Ln/A.Kh) 

Penambahan DPT Pada Putaran Kedua Pilkada Sanggau

Daranante 101.3, 14/12/2008, Sanggau – Dari hasil Rekapitulasi jumlah Pemilih terdaftar pada DPT pilkada putaran kedua terjadi penambahan daftar pemilih sebanyak kurang lebih 5.180 dari jumlah pemilih pada pilkada putaran pertama sebanyak 277.631 menjadi 282.811 pemilih. 

Menurut ketua KPUD Sanggau Aloysius L. Sandang, BA bahwa penambahan jumlah pemilih terjadi dikarenakan pada pilkada putaran pertama masih banyak warga Kabupaten Sanggau yang tidak terdaftar, kemudian karena ada jeda waktu kurang lebih 2 bulan sehingga terdapat pula penambahan pemilih pemula.

Ketua KPUD Sanggau juga mengatakan bahwa penambahan jumlah pemilih pada putaran kedua berdasarkan laporan dari tingkat KPPS sehingga data pemilih pada putaran kedua ini hampir mendekati valid, karena KPU tidak hanya mengandalkan data dari pemerintah saja untuk meng up date data pemilih pada putaran kedua. 

Sementara itu jumlah TPS masih sama seperti pilkada putaran pertama sebanyak 1.021 TPS di 15 Kecamatan. (Ln)

Polres Resor Sanggau Siap amankan Pilkada Putaran Kedua

Daranante 101.3, 14/12/2008, Sanggau – Satu hari menjelang pelaksanaan pilkada putaran kedua di Sanggau kondisi keamanan khususnya di kota sanggau tetap dalam keadaan kondusif, masyarakat Kabupaten Sanggau masih beraktivitas seperti biasa. Guna mengamankan pilkada Putaran Kedua Sanggau (15/12) besok. 

Kapolres Sanggau AKBP Djoni M. Siahaan ketika dihubungi via telpon mengatakan bahwa Polres Sanggau sudah mengoptimalkan seluruh kekuatan dengan mensiagakan 436 personil guna mengamankan pilkada putaran kedua (15/12), sementara itu 2 pleton Brimob dari polda Kalbar di BKO kan untuk membantu kekuatan yang dimiliki polres Sanggau. 

Masih dikatakan Kapolres Sanggau bahwa selain Polres Sanggau, personil keamanan dari Kodim Sanggau dan Pol PP juga saling bekerja sama dalam menjaga keamanan selama pilkada Sanggau. Lebih lanjut Kapolres Sanggau mengatakan bahwa tanggung jawab menggamankan pilkada ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau. Keamanan di Kabupaten Sanggau bukan tanggung jawab pihak kepolisian saja namun tanggung jawab kita bersama.

Kapolres AKBP Djoni M. Siahaan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau agar tidak mudah terpancing dengan isu – isu yang sifatnya provokatif, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. (Ln)

Ketua KPUD Sanggau : Surat Suara Dengan Tanda Ceklis Sah Digunakan

 Daranante 101.3, 14/12/2008, Sanggau – Surat Suara dengan tanda ceklis dengan tinta merah sempat membuat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) binggung karena pada surat suara terdapat tanda ceklis pada nomor urut pasangan calon. Surat suara yang telah didistribusikan ke Kecamatan hampir semua Kecamatan menemukan tanda ceklis kecuali Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Balai Batang Tarang. Akhirnya KPU Sanggau bersama seluruh ketua PPK, Panwaslu, wakil kedua kandidat yang dihadiri juga Pj. Bupati dan para Muspida (12/12), mencapai kesepakatan bahwa surat suara tersebut sah digunakan pada pemilihan 15 Desembar 2008 besok. 

Dalam pertemuan yang berlansung di aula musyawarah lantai 1 Kantor Bupati Sanggau sempat terjadi tarik ulur antara pihak KPU dan PPK bila terjadi penarikan ulang surat suara yang sudah tersebar hingga ke desa-desa maka akan membutuhkan waktu lagi untuk penarikan ulang. Sementara surat suara tersebut saat dilakukan pembahasan sudah didistribusikan hingga ke tingkat TPS. 

Langkah yang diambil oleh KPU dengan menawarkan satu kesepakatan kepada kedua pasangan kandidat yang diwakili oleh tim suksesnya, dalam kesepakatan tersebut terdapat empat butir kesepakatan yang intinya tidak mempermasalahkan setiap kesalahan cetak seperti yang tertera pada surat suara dengan tanda ceklis. 

Kesepakatan yang telah dirumuskan oleh pihak KPU yang terdiri empat point penting mendapatkan penambahan oleh kedua wakil pasangan calon bupati sehingga poin kesepakatan bertambah menjadi enam poin, penambahan point terdapat pada point 1 dan 6. Adapun penambahan point kesepakatan tersebut disebutkan 

1. Mendukung sepenuhya surat edaran KPU Kabupeten Sanggau nomor 183/KPU-Sgu/XII/2008 tanggal 9 Desember 2008. 

2. Tidak mempermaslahkan surat suara pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2008 putaran kedua yang pada bagian kotak segi empat yang memuat satu pasangan calon, nomor, foto dan nama pasangan calon yang telah ditentukan terdapatcoretan dan tumpukan tinta cetakan dan tidak mengganggu secara prinsipfoto,nomor,da nama –pasangan calon surat suara tersebut adalah layak dan sah untuk didigunakanpada hari pemungutan suara tanggal 15 Desember 2008. 

3. Tidak akan menjadikan surat suara tersebut sebagai isu politikyang bisa menyebabkan keresahan masyarakat. 

4. Mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa surat suara seperti pada poin 1 diatas tidak ada unsur kesengajaan untuk mempengaruhi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. 

5. Menjaga keamanan da ketertiban selama berlangsungnya pemilihaan umum bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2008 putaran kedua. 

6. Surat suara sebanyak 38.000 lembar yang sedianya akan digunakan sebagai pengganti surat suara sebagai mana pada poin kedua tidak boleh didistribusikan kepada PPK, PPS se-Kabupaten Sanggau. 

Pasangan kandidat nomor 2 Yansen Akun Effendi, SH, M.Si, MH – Drs. Abdullah yang diwakili Urbanus dari Tim Koalisi Partai Politik Pengusung Mantap dan Yulius yang mewakili pasangan nomor 6 Ir. H. Setiman H. Sudin – Paolus Hadi, S.Ip pasangan Setia merupakan salah satu bukti kedewasaan berpolitik yang mulai tumbuh di mayarakat Sanggau. Harapannya dengan adanya kesepakatan yang dibuat antara KPU, ketua PPK, Panwaslu, wakil kedua kandidat yang dihadiri juga Pj. Bupati dan para Muspida dapat menjadi acuan untuk tidak mempermasalahkan lagi tanda ceklis yang terdapat pada surat suara. Sehingga pilkada putaran kedua dapat berjalan lancar, sukses dan aman. (Ln/ A.Kh)